JAKARTA, MasterV – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama sedang merumuskan ‘ilat’ atau landasan hukum syariah. Tujuannya adalah agar proses penyembelihan hewan dam (denda ibadah haji) dapat diimplementasikan di Indonesia.
Nasaruddin menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengkaji secara mendalam mengenai rancangan pemotongan dam di Indonesia, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"MUI tidak memberikan larangan secara absolut. Mereka hanya memerlukan klarifikasi terkait ‘ilat’ atau alasan hukum yang mendasarinya. Hal ini sedang dalam proses penyusunan," ungkap Nasaruddin ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2025) malam.
Nasaruddin menyampaikan harapannya agar landasan hukum ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Hal ini penting agar keputusan dapat segera diambil, mengingat puncak ibadah haji sudah semakin dekat.
"Insya Allah, dalam waktu dekat, kami akan segera menyelesaikannya agar memperoleh persetujuan," tutur Menag.
Nasaruddin menambahkan bahwa skema penyembelihan dam di Indonesia memiliki potensi yang signifikan dalam menunjang perekonomian lokal.
Namun, hal ini memerlukan penyesuaian dengan fatwa, dengan menyertakan dasar hukum syariah yang kuat mengenai justifikasi penyembelihan Dam di Tanah Air.
"Coba bayangkan, jika 220.000 ekor kambing dipotong di Indonesia. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif yang besar bagi para peternak dan masyarakat yang menerima manfaat. Namun, tentunya, seluruh proses harus dijalankan sesuai dengan syariah dan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Terlepas dari rancangan skema penyembelihan dam yang masih dalam tahap finalisasi ini, Menag menyampaikan rasa syukurnya atas peningkatan kualitas pelayanan haji pada tahun ini.
"Meskipun biaya haji mengalami penurunan, pelayanan tetap mengalami peningkatan dan dirasakan secara langsung oleh para jemaah. Kami telah berikhtiar semaksimal mungkin. Hasilnya, kita serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT," pungkasnya.