Mulai hari ini, Rabu (28/5) pukul 07.00 WIB, ruas Tol Pekanbaru-Padang seksi Padang-Sicincin akan dibuka secara fungsional tanpa dipungut biaya. Pembukaan ini menyusul keberhasilan ruas tol tersebut melayani masyarakat saat periode Mudik Lebaran 2025 lalu.
Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, selama masa pengoperasian ini, pengguna jalan diharapkan mulai beradaptasi dengan aturan yang berlaku di jalan tol. Terutama, terkait penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
Adjib menegaskan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/5/2025), “Walaupun belum dikenakan tarif, para pengguna jalan tol tetap wajib melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) saat memasuki dan keluar jalan tol. Pastikan saldo mencukupi dan kartu dalam keadaan aktif.”
Sebagai jalan tol pertama di Sumatera Barat, pengoperasian ruas Tol Pekanbaru-Padang seksi Padang-Sicincin menandai babak baru dalam peningkatan konektivitas serta mobilitas warga Sumatera Barat.
Dari segi manfaat, keberadaan tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Kota Padang menuju Sicincin secara signifikan. Perjalanan yang sebelumnya memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini dapat ditempuh hanya dalam waktu 30 menit melalui jalan tol.
Pengoperasian tanpa tarif ini dapat dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 yang menyatakan bahwa jalan tol ini layak untuk dioperasikan secara penuh.
Sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melalui serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22-24 Januari 2025. Selanjutnya, pada tanggal 30 April 2025, Kementerian PU memberikan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO).
Adjib menambahkan, “Dengan lulusnya ULF serta terbitnya SLFO dan Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin secara resmi dinyatakan aman dan siap digunakan oleh masyarakat luas.”
Sebelumnya, tol ini juga telah diuji coba secara fungsional pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024-Januari 2025) serta Mudik Lebaran 2025 (23 Maret-10 April 2025). Selama periode tersebut, ribuan kendaraan telah melintasi ruas tol ini tanpa adanya catatan fatalitas.
Adjib menutup pernyataannya, “Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Utamakan selalu keselamatan dengan memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima sebelum memulai perjalanan. Jaga jarak aman dan patuhi batas kecepatan maksimum 80 km/jam.”